Rabu, 31 Januari 2024

Presiden Tetapkan Hari-Hari Libur, Ini Daftarnya

 

Jakarta --- Presiden Joko Widodo menetapkan hari-hari libur melalui Keputusan Presiden No 8 Tahun 2024. Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden pada 29 Januari 2024.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmi! Upacara Bendera Wajib dengan Ikrar Pelajar Indonesia - Ini Aturan Terbarunya Tahun 2026

  Assalamualakum warrohmatullahi wabarokaatuh . 💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥💥  Pemerintah kembali membuat gebrakan di dunia pendidikan! Melal...