Senin, 30 September 2024

Panduan Pelaksanaan Akreditasi 2024 Jenjang SD, SMP, SMA/SMK


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Hai sahabat madrasah! Tahukah anda bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun yang penting bagi dunia pendidikan di Indonesia? Pasalnya, pada tahun tersebut, proses akreditasi sekolah akan dilaksanakan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/MA/SMK).

Sebagai informasi, akreditasi merupakan proses penilaian yang dilakukan oleh pihak independen untuk mengetahui kualitas dan kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Melalui proses akreditasi, sekolah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangannya, sehingga dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Nah, untuk membantu sekolah-sekolah dalam mempersiapkan diri menghadapi akreditasi, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) telah menyusun Panduan Akreditasi untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK. Panduan ini berisi informasi penting terkait proses akreditasi, mulai dari area kinerja yang diukur, tahapan akreditasi, hingga prinsip-prinsip yang digunakan dalam penyusunan instrumen akreditasi.

Pertama-tama, mari kita bahas tentang area kinerja yang diukur dalam instrumen akreditasi. Ada empat komponen utama yang menjadi fokus penilaian, yaitu:

1. Kinerja Pendidik dalam Proses Pembelajaran

2. Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan

3. Iklim Lingkungan Belajar

4. Kompetensi Hasil Pembelajaran Lulusan dan/atau Peserta Didik

Masing-masing komponen tersebut akan dievaluasi secara mendalam, dengan memperhatikan berbagai indikator kinerja yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif tentang kualitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Selanjutnya, mari kita bahas tentang proses akreditasi yang akan dilalui oleh sekolah. Secara garis besar, ada enam tahapan yang harus dilalui, yaitu:

1. Pengajuan Akreditasi

2. Konfirmasi sebagai sasaran visitasi

3. Pengisian Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena)

4. Koordinasi dengan asesor

5. Visitasi

6. Pengumuman Hasil Akreditasi

Setiap tahapan ini memiliki prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah. Misalnya, pada tahap pengisian Sispena, sekolah harus menyiapkan dokumentasi wajib, deskripsi kinerja, serta dokumentasi pendukung yang akan ditunjukkan saat visitasi.

Selain itu, prinsip-prinsip yang digunakan dalam penyusunan instrumen akreditasi juga penting untuk dipahami. Ada tiga prinsip utama, yaitu:

  1. Bermakna: Instrumen akreditasi disusun dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang benar-benar berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.
  2. Inklusif: Instrumen akreditasi disusun dengan memperhatikan keragaman jenis dan jenjang sekolah, sehingga tidak ada satuan pendidikan yang merasa tidak terwakili.
  3. Kontekstual: Proses akreditasi merekognisi keragaman cara/strategi yang dilakukan sekolah, sesuai dengan konteks sosio-kultural dan kebutuhan belajar peserta didik, serta sumber daya yang dimiliki.

Dengan memahami area kinerja, proses akreditasi, dan prinsip-prinsip yang digunakan, diharapkan sekolah-sekolah dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi akreditasi di tahun 2024. Jangan lupa untuk mempelajari Panduan Akreditasi yang telah disediakan oleh BAN-PDM, agar dapat memetakan kekuatan dan kelemahan sekolah, serta menyusun rencana perbaikan yang tepat.

Download Panduan Pelaksanaan Akreditasi 2024 

Untuk lebih jelas mengenai bagaimana pelaksanaan akreditasi jenjang SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA maka silahkan anda baca pada pedoman pelaksanaan akreditasi yang filenya telah kami bagikan di bawah ini.

SURAT AJUAN AKREDITASI  πŸ”œ https://bit.ly/3MhGZXC

PANDUAN AKREDITASI 2024, Kamu Harus Punya !πŸ”œ https://bit.ly/3Xd3HGk

SK AOTOMASI AKREDITASI 2024 TAHAP 1 DAN 2! πŸ”œ https://bit.ly/3AwpXlL

🌱 INSTRUMEN AKREDITASI 2024 πŸ”œ https://bit.ly/3MdZ8p9

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 


Sabtu, 28 September 2024

Jadwal Seleksi PPPK 2024, Cek Kriteria Pelamar Prioritas


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Jadwal seleksi PPPK 2024 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sudah dikeluarkan BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Jadwal seleksi PPPK 2024 resmi dari BKN ini tertuang dalam surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 dan diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto. 

"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024 hal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024," seperti dikutip dari pengumuman resmi dari BKN.

Dalam surat edaran resmi tersebut, BKN juga menyampaikan beberapa informasi penting. Bagi masyarakat yang berencana mendaftar PPPK 2024, berikut informasi penting dari BKN yang perlu kamu perhatikan.

Adapun prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:

  1. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
  4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

Berikut Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024:

  1. Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 1 –  20 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  5. Masa Sanggah (Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024): 2 – 4 November 2024
  6. Jawab Sanggah: 2 – 6 November 2024
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah (Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024): 5 – 11 November 2024
  8. Penarikan Data Final: 12 – 14 November 2024
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 – 25 November 2024
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
  12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
  13. Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
  14. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 – 21 Desember 2024
  15. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 – 28 Desember 2024
  16. Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
  17. Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
  18. Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025

Kamu bisa membaca surat resmi dari BKN terkait jadwal seleksi PPPK 2024 lewat tautan ini.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 



Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka Lengkap TP. 2024/2025 SD/MI

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka Lengkap TP. 2024/2025 Jenjang SD adalah sebuah panduan atau rencana pembelajaran yang sesuai dengan Konsep Kurikulum Merdeka. Konsep ini mengacu pada pendekatan baru dalam kurikulum di Indonesia yang menekankan pada fleksibilitas, kreativitas, dan relevansi dalam pendidikan.

Beberapa poin utama dari Kurikulum Merdeka yang bisa mencakup dalam perangkat ajar adalah:

  1. Fleksibilitas: Memberikan ruang lebih besar bagi sekolah dan guru untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan lokal, kondisi siswa, dan perkembangan zaman.
  2. Kreativitas: Mendorong penggunaan metode pengajaran yang inovatif dan menarik agar siswa lebih terlibat dan memahami materi secara mendalam.
  3. Relevansi: Memastikan bahwa materi yang diajarkan relevan dengan kehidupan nyata siswa dan kebutuhan global, sehingga pendidikan dapat menghasilkan lulusan yang siap terjun ke dunia kerja atau perguruan tinggi.
  4. Pengembangan Kompetensi: Fokus pada pengembangan berbagai kompetensi, termasuk literasi, numerasi, keterampilan sosial, dan keterampilan berpikir kritis.

Perangkat ajar Kurikulum Merdeka haruslah disusun dengan memperhatikan keunikan masing-masing sekolah dan siswa, serta mempertimbangkan nilai-nilai lokal dan budaya yang relevan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan efektif bagi setiap siswa.

Peragkat Ajar Kurikulum Merdeka Lengkap TP. 2024/2025 Jenjang SD/MI mulai Kelas 1 s/d 6 semester 1 dan 2 yang dapat di download pada artikel paling bawah terdiri atas :

  1. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
  2. Capaian Pembelajaran (CP)
  3. Modul Ajar
  4. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
  5. Program Tahunan (Prota)
  6. Program Semester (Promes)
  7. Pemetaan Tujuan Pembelajaran

Silahkan Download Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka Lengkap Kelas 1-6 Semester 1 dan 2 TP. 2024/2025 pada Link berikut :

  1. Perangkat Ajar IKM Kelas 1 Download Disini
  2. Perangkat Ajar IKM Kelas 2 Download Disini
  3. Perangkat Ajar IKM Kelas 3 Download Disini
  4. Perangkat Ajar IKM Kelas 4 Download Disini
  5. Perangkat Ajar IKM Kelas 5 Download Disini
  6. Perangkat Ajar IKM Kelas 6 Download Disini
  7. LKPD Download Disini
  8. Raport STS excel Download Disini 

Baca Juga Regulasi Kurikulum Merdeka Disini 

πŸ’‘ Buku Guru dan Siswa IKM 
πŸͺƒ BG Kelas 1πŸ‘‰(unduh disini)
πŸͺƒ BS  Kelas 1πŸ‘‰(unduh disini)
πŸͺƒ BG Kelas 2πŸ‘‰(unduh disini)
πŸͺƒ BS  Kelas 2πŸ‘‰(unduh disini)
πŸͺƒ BG Kelas 4πŸ‘‰(unduh disini)
πŸͺƒ BS  Kelas 4πŸ‘‰(unduh disini)
πŸͺƒ BG Kelas 5πŸ‘‰(unduh disini)
πŸͺƒ BS  Kelas 5πŸ‘‰(unduh disini)

πŸ’‘PERANGKAT PEMBELAJARAN IKM KELAS 4 SUDAH JADI TAPEL 2022-2023 

πŸ’‘PERANGKAT PEMBELAJARAN IKM KELAS 6 SUDAH JADI TAPEL 2024-2025 SMTR 1 
πŸͺƒπŸ‘‰(unduh disini)

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 



Selasa, 24 September 2024

Kumpulan File Evaluasi Diri Madrasah (EDM) MI, MTs dan MA


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) – Disusun sebagai acuan untuk menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Melalui EDM diharapkan Madrasah dapat berbenah diri dengan melakukan perubahan–perubahan sesuai dengan kekuatan, kelemahan, peluang–peluang serta hambatan yang dihadapi.

Platform e-RKAM dan EDM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel yang dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat. Dengan menggunakan aplikasi e-RKAM dan EDM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Contohnya, kita tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran perjalanan dinas yang besar hanya sekedar untuk mengirimkan LPJ dari madrasah ke Kantor Kemenag. Dengan e-RKAM, kita juga dapat menghemat anggaran pembelian ATK yang banyak, misalnya, untuk pembuatan SPJ. Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi.

Pengertian dan Manfaat Evaluasi Diri Madrasah (EDM) 

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan salah satu instrumen strategis yang dapat digunakan oleh setiap satuan pendidikan madrasah untuk mengetahui kondisi objektif kekuatan dan kelemahan madrasah dalam konteks pencapaian standar mutu pendidikan. Hasil EDM diharapkan dapat menjadi input penting dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang disusun oleh masing-masing madrasah setiap tahun. Dengan demikian, perencanaan dan penganggaran madrasah bukan didasarkan pada keinginan dan selera saja, melainkan didasarkan pada kebutuhan berdasarkan hasil EDM.

Sedangkan Fungsi EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah itu sendiri dengan penuh kesadaran dan kejujuran yang akan digunakan oleh madrasah itu sendiri untuk perbaikan mutu pendidikan

Penjelasan EDM dan keterkaitannya dengan e-RKAM

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM).

Download Bukti Fisik Dan Instrumen EDM (Evaluasi Diri Madrasah) Terbaru

Instrumen EDM yang harus diisi oleh madrasah terdiri dari 5 bagian yang menjadi aspek budaya mutu madrasah. Untuk melengkapi instrumen EDM tersebut, Tim penjamin mutu madrasah dibantu operator pengelola BOS juga harus mengupload bukti fisik untuk daya dukung isian instrumen EDM.

Silahkan unduh bukti fisik dan Instrumen EDM (Evaluasi Diri Madrasah) Terbaru dalam tautan dibawah ini:

  1. Edaran Kewajiban Penerapan EDM dan E-RKAM (unduh)
  2. SK TPM Madrasah Terbaru (unduh)
  3. Aspek Kedisiplinan Warga Madrasah (unduh) 
  4. Aspek Pengemabangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan (Unduh) 
  5. Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran (unduh) 
  6. Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran (Unduh) 
  7. Aspek Perencanaan Pembiayaan

Untuk Aspek perencanaan Pembiayaan admin rasa itu sangat interen dan mungkin sahabat intel juga bisa melihat referensi melalui Erkam Tahun lalu.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 


Selasa, 17 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengumumkan pelamar yang lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024. Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan ada 319.255 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi.

“Total ada 411.194 pendaftar, namun yang melakukan submit sebanyak 386.540 orang. Dari jumlah itu, ada 319.255 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dari hasil seleksi administrasi. Mereka dapat melihat pengumumannya melalui laman resmi Kementerian Agama pada https://kemenag.go.id atau pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” tegas M Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

“Ada 67.285 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lulus. Mereka dapat melihat pengumumannya pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan dari 18 - 20 September 2024, kata pria yang akrab disapa Kang Dhani ini. Sanggahan disampaikan melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apa pun atau menambah dokumen apa pun.

“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ucapnya lagi.

Sesuai dengan kebijakan Panselnas, untuk tahun 2024 ini, pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai CAT-nya tahun 2023 yang lalu. "Jika pelamar telah mengikuti CAT tahun 2023 yang lalu dan ingin menggunakan nilainya tahun lalu, maka pelamar dapat mencentang pilihannya di akun SSCASN masing-masing. Pelamar yang tahun lalu belum ikut CAT atau ikut CAT tahun lalu tapi tidak mencentang, maka tahun ini wajib mengikuti CAT," tambanya.

“Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan,” tandasnya.

Download Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024 πŸ‘‡


Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 


Selasa, 10 September 2024

Permohonan Data Instruktur PISA 2025


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Programme for International Student Assessment (PISA) 2025, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah akan menyelenggarakan pelatihan guru untuk menjadi instruktur bidang Literasi Membaca, Literasi Numerasi, dan Literasi Sains pada Madrasah sasaran PISA 2025.

Sehubungan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Masing-masing Madrasah mengirimkan data 2 guru calon instruktur.
  2. Data Guru calon instruktur tersebut diunggah pada link https://bit.ly/DataGuruMadrasahPISA2025.
  3. Data paling lambat dikirim pada tanggal 17 September 2024.

Selanjutnya, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada Madrasah di wilayah kerja masing-masing. Adapun data Madrasah sasaran PISA 2025 sebagaimana terlampir.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kasubtim pada Subdit Kurikulum dan Evaluasi,

Sdr. Siti Maria Ulfa (HP. 085292751350).

Selengkapnya tentang Permohonan Data Instruktur PISA 2025 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<


Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 


Pemberitahuan Madrasah Penerima Bantuan Afirmasi Rehab Berat 2024


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, telah mengumumkan penerima Bantuan Afirmasi Rehab Berat untuk madrasah tahun 2024. Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 4561 Tahun 2024, tanggal 27 Agustus 2024, mengenai alokasi bantuan tersebut.

Poin-Poin Penting dari Pemberitahuan Ini:

1. Instruksi untuk Kantor Wilayah:

  • Kantor Wilayah Kementerian Agama diminta untuk menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk meneruskan surat ini kepada madrasah yang terdaftar dalam lampiran.
  • Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota diharapkan menugaskan tim BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk melakukan verifikasi dokumen pencairan bantuan yang diunggah oleh Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
  • Tim BOS di Kantor Wilayah juga akan melakukan verifikasi dokumen pencairan bantuan yang diunggah oleh Madrasah Aliyah (MA).

2. Instruksi untuk Madrasah Penerima Bantuan:

  • Akses informasi pemberitahuan dan detail bantuan melalui aplikasi SIMSARPRAS di tautan ini menggunakan akun madrasah masing-masing.
  • Unduh dokumen pencairan di portal BOS mulai hari Senin, 9 September 2024, melalui tautan ini.
  • Unggah dokumen pencairan yang lengkap di portal BOS paling lambat hari Minggu, 15 September 2024.
  • Lakukan pengecekan secara rutin dan jalin komunikasi dengan tim BOS dan verifikator.
  • Unduh, cetak, dan simpan bukti unggah dokumen sebagai salah satu syarat pencairan bantuan di bank penyalur.

Untuk pertanyaan atau klarifikasi lebih lanjut, silakan merujuk pada petunjuk rinci yang terdapat dalam dokumen lampiran.


Berikut Salinan Surat resminya

Surat Pemberitahuan dari Dirjen Pendis Kementerian Agama RI

Nomor     : 1876/PMU.MEQR/HM/IX/2024
Tanggal    : 6 September 2024
Lampiran : 2 (dua)
Hal           : Pemberitahuan Madrasah Penerima Bantuan Afirmasi Rehab Berat 2024

Yth. Kepala Kanwil Kemenag RI
(Daftar terlampir)
Di Tempat

Dengan hormat, Proyek Realizing Education's Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan madrasah penerima bantuan rehab berat melalui Surat Keputusan Nomor 4561 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Afirmasi Rehab Berat Tahun Anggaran 2024 tertanggal 27 Agustus 2024.

Terkait perihal di atas disampaikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dimohon untuk: 
    • menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk meneruskan surat ini kepada pihak madrasah sebagaimana terlampir; 
    • menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menugaskan tim BOS Kankemenag melakukan verikasi berkas pencairan bantuan yang diunggah oleh Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs); dan 
    • menugaskan tim BOS Kantor Wilayah untuk melakukan verifikasi berkas pencairan bantuan yang diunggah Madrasah Aliyah (MA).
  2. Madrasah Penerima Bantuan Afirmasi Rehab Berat diminta untuk: 
    • mengakses informasi pemberitahuan sebagai penerima bantuan pada aplikasi SIMSARPRAS pada tautan https://appmadrasah.kemenag.go.id/simsarpras dengan menggunakan akun masing-masing madrasah; 
    • segera melakukan unduh dokumen pencairan pada portal BOS dengan tautan https://bos.kemenag.go.id/login, mulai hari Senin tanggal 9 September 2024; 
    • melakukan unggah kelengkapan dokumen pencairan di Portal BOS paling lambat hari Minggu tanggal 15 September 2024; 
    • melakukan pengecekan secara rutin dan menjalin komunikasi/koordinasi dengan tim BOS/verifikator; 
    • mengunduh, mencetak, dan menyimpan bukti unggah dokumen sebagai salah satu persyaratan pencairan bantuan di bank penyalur.
Demikian pemberitahuan disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

untuk informasi lebih lengkap tentang Daftar Madrasah Penerima Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Tahun 2024 silakan download pada link  >>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 

Jumat, 06 September 2024

Tata Cara Penulisan Nama dan Gelar Akademik



Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Penulisan nama dan gelar akademik adalah salah satu hal penting dalam dokumen resmi, baik untuk tujuan akademis, profesional, maupun administratif. Tata cara penulisan nama dan gelar ini telah diatur oleh berbagai peraturan di Indonesia, termasuk oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Artikel ini akan mengulas bagaimana cara menulis nama beserta gelar akademik dengan benar.

1. Penulisan Nama 

Nama lengkap seseorang biasanya ditulis tanpa tanda baca apapun. Penulisan nama harus menggunakan huruf besar pada huruf awal tiap kata yang menyusun nama. 

Contoh: 

Hanapi 

Ahmad 

Fadli 

Nurul Aini 

Jika seseorang memiliki gelar akademik, penulisan nama lengkap diikuti dengan gelar akademik tersebut, yang dipisahkan dengan tanda koma (,).

2. Penulisan Gelar Akademik

Penulisan gelar akademik memiliki aturan tersendiri. Gelar ini menunjukkan kualifikasi pendidikan yang telah dicapai oleh seseorang. Di Indonesia, gelar dibedakan menjadi beberapa jenjang, antara lain:

  • Gelar Diploma (D3/D4): Gelar untuk pendidikan diploma. 
  • Gelar Sarjana (S1): Gelar untuk pendidikan sarjana. 
  • Gelar Magister (S2): Gelar untuk pendidikan pascasarjana. 
  • Gelar Doktor (S3): Gelar untuk pendidikan doktoral.

3. Urutan Penulisan Gelar

Jika seseorang memiliki lebih dari satu gelar, penulisan gelar harus mengikuti jenjang pendidikan dari yang paling rendah hingga yang tertinggi. Gelar yang lebih rendah ditulis terlebih dahulu, diikuti dengan gelar yang lebih tinggi. Setiap gelar dipisahkan dengan tanda koma (,).

Contoh urutan penulisan gelar: 

A.Ma., S.Pd.I., M.Pd. 

Pada contoh di atas, seseorang memiliki gelar Ahli Madya (A.Ma.) dari pendidikan diploma, gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I.) dari program sarjana, dan gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) dari program magister.

4. Tata Cara Penulisan Gelar

Setiap gelar ditulis menggunakan huruf besar dan diakhiri dengan tanda titik (.). Beberapa gelar yang sering ditemui di Indonesia antara lain:

  • Diploma
    • A.Ma. (Ahli Madya) untuk bidang pendidikan 
    • A.Md. (Ahli Madya) untuk bidang non-pendidikan 
  • Sarjana
    • S.Pd. (Sarjana Pendidikan) 
    • S.Pd.I. (Sarjana Pendidikan Islam) 
    • S.T. (Sarjana Teknik) 
    • S.H. (Sarjana Hukum) 
    • S.E. (Sarjana Ekonomi) 
  • Magister
    • M.Pd. (Magister Pendidikan) 
    • M.Si. (Magister Sains) 
    • M.T. (Magister Teknik) 
    • M.E. (Magister Ekonomi) 
  • Doktor: 
    • Dr. (Doktor) 

5. Aturan untuk Menghilangkan Gelar

Meskipun seseorang memiliki beberapa gelar, dalam praktik profesional, tidak selalu semua gelar dicantumkan. Terkadang, gelar yang lebih rendah dihilangkan untuk menyederhanakan penulisan, terutama jika gelar yang lebih tinggi sudah mencakup bidang yang sama. Contohnya, seseorang yang memiliki gelar S.Pd.I. dan M.Pd. dapat memilih untuk hanya mencantumkan gelar M.Pd. dalam dokumen formal, karena gelar magister sudah mencerminkan kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi.

Namun, jika ingin menampilkan seluruh perjalanan akademik, tidak ada aturan yang melarang untuk menulis semua gelar yang dimiliki.

6. Contoh Penulisan Nama dengan Gelar

Berikut adalah beberapa contoh penulisan nama dengan gelar yang benar: 

  • Ahmad Fadli, A.Md., S.T. 
  • Siti Nur Aini, S.Pd., M.Pd. 
  • Rahmat Hidayat, S.Pd.I., M.Pd. 
  • Hanapi, A.Ma., S.Pd.I., M.Pd. 

Dalam contoh-contoh di atas, nama diikuti dengan gelar akademik dari jenjang pendidikan terendah hingga tertinggi.

7. Kesimpulan 

Penulisan nama dan gelar akademik harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga kejelasan dan keseragaman dalam dokumen resmi. Menulis gelar sesuai dengan jenjang pendidikan dan relevansi dalam konteks profesional adalah langkah penting untuk menunjukkan kualifikasi akademik seseorang. Meskipun dalam beberapa kasus gelar yang lebih rendah bisa dihilangkan, menuliskan semua gelar tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan. 

Dengan mengikuti aturan-aturan ini, diharapkan penulisan nama dan gelar akademik dapat dilakukan dengan baik dan benar, serta memberikan penghargaan yang tepat atas pencapaian akademik seseorang.

Rekomendasi

  • Untuk dokumen formal: Gunakan penulisan lengkap (Hanapi, A.Ma., S.Pd.I., M.Pd.) untuk menunjukkan semua kualifikasi Anda. 
  • Untuk dokumen informal atau sehari-hari: Gunakan penulisan singkat (Hanapi, M.Pd.) atau dengan gelar depan (Drs. Hanapi, M.Pd.) jika Anda merasa perlu. 
  • Untuk dunia kerja: Sesuaikan dengan persyaratan yang tercantum dalam lowongan pekerjaan. Jika tidak ada persyaratan khusus, Anda bisa memilih penulisan yang paling relevan dengan posisi yang Anda lamar.

Penulisan gelar akademik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi bisa di unduh dibawah ini:


Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 



Senin, 02 September 2024

Contoh Program Supervisi Kepala Sekolah/Madrasah

 



Inti dari penyelenggaraan pendidikan persekolahan adalah proses pembelajaran. Pembelajaran yang berkualitas hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang berkualitas pula. Salah satu kegiatan penting dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru adalah supervisi kepada guru. Banyak pengertian tentang supervisi kepada guru atau biasa disebut dengan supervisi akademik. Supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan kompetensi paedagogik dan profesional, yang muaranya kepada peningkatan mutu lulusan peserta didik (Glickman:2007).

Teknik Supervisi Untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman, et al. 2007). Oleh karena itu kepala sekolah harus memahami berbagai teknik supervisi. Ada dua macam teknik supervisi, yaitu teknik individual dan teknik kelompok (Gwyn, 1961).

1) Teknik Supervisi Individual 
 
  • Kunjungan Observasi (Observation Visitation) Guru ditugaskan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengamati guru lain yang sedang mendemonstrasikan cara mengajar mata pelajaran tertentu. Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain. Aspek-aspek yang dapat diobservasi diantaranya (1) aktivitas guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran, (2) cara menggunakan media pembelajaran, (3) variasi metode, (4) ketepatan penggunaan media dengan materi, (5) ketepatan penggunaan metode dengan materi, dan (6) reaksi mental peserta didik dalam proses pembelajaran. 
  • Pertemuan Individual Pertemuan individual adalah suatu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor dan guru, yang ditujukan untuk (1) mengembangkan perangkat pembelajaran yang lebih baik, (2) meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran, dan (3) memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan diri guru. 
  • Kunjungan Antar Kelas Kunjungan antar kelas adalah kegiatan guru berkunjung ke kelas lain di sekolah itu sendiri. Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman dalam pembelajaran. Beberapa hal penting yang harus dilakukan dalam melakukan kunjungan antar kelas diantaranya: 1). Kunjungan harus direncanakan secara terjadwal, 2). Guru-guru yang akan dikunjungi harus terpilih, 3). Tentukan guru-guru yang akan mengunjungi, 4). Kepala sekolah mengikuti kegiatan ini agar kegiatan kunjungan kelas dilakukan dengan benar dan sungguh-sungguh, 5). Lakukan tindak lanjut setelah kunjungan antar kelas selesai, misalnya dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu, dan 6). Hasil kunjungan, segera diterapkan oleh guru yang menjadi peserta kunjungan, sesuai dengan kondisi dan kemampuannya masing-masing.

2) Teknik Supervisi Kelompok 
Teknik supervisi kelompok merupakan suatu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang akan disupervisi dikelompokkan berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan hasil analisis kemampuan kinerjanya. Langkah selanjutnya, kepala sekolah sebagai supervisor memberikan layanan supervisi secara kelompok, sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang diperlukan. Teknik supervisi kelompok meliputi (1) pertemuan atau rapat, (2) diskusi kelompok, (3) pelatihan. Menurut Gwynn, ada tiga belas teknik supervisi kelompok, sebagai berikut: (1) Kepanitiaan-kepanitiaan, (2) Kerja kelompok, (3) Laboratorium kurikulum, (4) Baca terpimpin, (5) Demonstrasi pembelajaran, (6) Darmawisata , (7) Kuliah/studi, (8) Diskusi panel, (9) Perpustakaan jabatan, (10) Organisasi professional.

Berikut ini Contoh Format (Form) Supervisi Kepala Sekolah Untuk Digunakan Pengisian http://supervisi.lpmpbanten.id/.

Download Format (Form) 1 Supervisi Administrasi 
Download Rubik Format (Form) 1 Supervisi Administrasi 

Download Format (Form) 2 Supervisi RPP 
Download Rubik Format (Form) 2 Supervisi RPP 

Download Format (Form) 3 Supervisi Pembelajaran 
Download Rubik Format (Form) 3 Supervisi Proses Pembelajaran 

Download Format (Form) 4 Supervisi Penilaian 
Download Rubik Format (Form) 4 Supervisi Penilaian 

Berikut Link download Contoh Program Supervisi Kepala Sekolah Versi Pdf (disini) 

Berikut Link download Contoh Program Supervisi Kepala Sekolah Versi Word atau doc (disini)


Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

semoga menjadikan amal jariah aamiin

Contoh Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) Madrasah


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Contoh dokumen standar operasional pelaksanaan (SOP) Madrasah adalah dokumen yang memuat tahapan operasional pelaksanaan yang menyangkut 8 standar nasional  pendidikan (SNP) seperti misalnya SOP sarana Prasarana, SOP penilaian madrasah, SOP Penyusunan Kalender  Pendidikan, dan lain sebagainya.

Penyusunan dokumen Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) Madrasah menjadi bentuk keseriusan madrasah dalam menjalankan proses pendidikan yang terencana dan tertata, sehingga dengan adanya SOP madrasah ini, pelaksanaan pendidikan di Madrasah dapat dijalankan sesuai standar prosedur yang ada.

SOP Madrasah ini nantinya menjadi pedoman prosedur kerja bagi seluruh civitas madrasah dari seluruh tingkat baik tenaga pendidik dan Kependidikan, Kepala Madrasah, Yayasan, Komite, dan seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam operasional madrasah.

Penyusunan dan pelaksanaan operasional madrasah mengacu pada SOP yang disusun akan dapat menjaga mutu dan kualitas pendidikan pada madrasah serta dapat menjadi acuan kerja sehingga proses pendidikan di madrasah dapat berjalan selaras antara satu dengan lainnya.

Download Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) Madrasah

Contoh dokumen Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) Madrasah terdiri dari beberapa dokumen yang terdiri dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan.

Standar isi πŸ‘‰ uduh file

Standar Proses πŸ‘‰ uduh file

Standar Kompetensi Lulusan πŸ‘‰ uduh file

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan  πŸ‘‰ uduh file

Standar Sarana Prasarana πŸ‘‰ uduh file

Standar Pengelolaan πŸ‘‰ uduh file

Standar Pembiayaan πŸ‘‰ uduh file

Standar Penilaian πŸ‘‰ uduh file

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 

Unduh Standar Dokumen Administrasi Madrasah





Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Standar Dokumen Administrasi Madrasah ini disusun oleh Direktorat KSKK Madrasah yang bertujuan untuk menguatkan sistem pengelolaan administrasi pada satuan  pendidikan madrasah, sehingga dapat mewujudkan pengelola dan tata kelola administrasi madrasah yang modern, transparan, dan akuntabel.

Akuntabilitas tata kelola administrasi madrasah merupakan sebuah keniscayaan dan tuntutan mutlak untuk mewujudkan nilai-nilai pengelolaan administrasi yang baik pada pendidikan madrasah. Dalam konteks pendidikan madrasah, pengelolaan administrasi yang baik dan akuntabel menjadi salah satu pilar penting bagi upaya untuk mengingkatkan mutu pendidikan madrasah.

Beranjak dari hal tersebut, buku Pedoman Standar Administrasi Madrasah ini bertujuan memberikan pedoman alternatif bagi Madrasah untuk memenuhi standar tata kelola administrasi modern yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Standar Nasional  Pendidikan (SNP).

Secara lebih spesifik, Standar Dokumen Administrasi Madrasah ini diharapkan dapat membantu Madrasah dalam upaya mencapai hasil akreditasi yang berkualitas, terutama dari sisi manajemen administrasi madrasah yang modern dan akuntabel.

Di dalam buku standar dokumen administrasi madrasah ini berisi sejumlah dokumen standar minimal yang terdiri dari 6 aspek administrasi madrasah, yaitu:

  • Administrasi kurikulum
  • Administrasi pendidik dan tenaga kependidikan
  • Administrasi bimbingan konseling dan kesiswaan
  • Administrasi sarana prasarana
  • Administrasi keuangan, dan
  • Administrasi tata usaha dan tata persuratan.

Contoh Format Administrasi Madrasah yang ada dalam buku Standar Dokumen Administrasi Madrasah ini bukanlah format baku, tetapi contoh format minimal yang bersifat fleksibel yang dapat disesuaikan dan dikembangkan kembali oleh madrasah sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan karakteristik madrasah.

Download Standar Dokumen Administrasi Madrasah

Silahkan unduh buku standar dokumen administrasi madrasah bagi bapak/ibu petugas administrasi madrasah yang membutuhkan disini: Unduh File.

Diharpkan buku pedoman ini dapat bermanfaat dan menjadi rujukan bagi madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan Madrasah melalui peningkatan layanan administrasi dan tata kelola madrasah yang transparan dan akuntabel.

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 

Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026 Resmi Dimulai, Inilah Juknisnya

Assalamualakum warrohmatullahi wabarokaatuh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI secara resmi menerbitkan  Petunjuk Tek...