Rabu, 22 Januari 2025

Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026 Resmi Dimulai, Inilah Juknisnya



Assalamualakum warrohmatullahi wabarokaatuh

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI secara resmi menerbitkan  Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026. Penetapan ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan PPDB Madrasah di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan yang transparan, adil, dan terintegrasi.

Sebagai tindak lanjut, Dirjen Pendidikan Islam Suyitno meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kepala madrasah negeri maupun swasta, hingga pimpinan lembaga pendidikan lainnya, untuk segera menyampaikan dan mensosialisasikan juknis PPDB ini. “Agar juknis yang sudah ada dapat segera disampakan dan menjadi acuan bagi para calon peserta didik,”ucapnya di Jakarta, Selasa (22/10/2025)

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan oleh Instansi Terkait Bagi para Kepala Madrasah, Kepala Kantor Kemenag, dan instansi terkait, ada lima poin penting yang wajib diperhatikan: 

  1. Sosialisasi Juknis PPDB Informasikan aturan terbaru ini secara luas! Gunakan media daring (online) maupun luring (offline). Undang perwakilan madrasah negeri/swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). 
  2. Koordinasi dan Harmonisasi Kebijakan Setiap wilayah punya kebutuhan yang unik. Jadi, sesuaikan kebijakan pelaksanaan PPDB dengan kondisi lokal. 
  3. Pengawasan Periodik Pastikan teknis pelaksanaannya berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada pelanggaran, ya! 
  4. Pembentukan Tim Khusus Susun kepanitiaan PPDB yang solid untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan bebas hambatan. 
  5. Penyediaan Kanal Pengaduan Jangan lupa untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin melaporkan permasalahan.
Apa Keuntungannya untuk Peserta Didik? 
  • Bagi calon peserta didik, aturan ini memastikan: Proses seleksi yang transparan dan adil. 
  • Adanya kepastian bahwa madrasah pilihan Anda mengikuti standar yang sudah ditetapkan. 
  • Kesempatan untuk memperoleh pendidikan berkualitas di madrasah terbaik sesuai kebutuhan.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait PPDB, simak link berikut :
Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026 šŸ‘‰https://bit.ly/JUKNIS-PPDB-25-26

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026 Resmi Dimulai, Inilah Juknisnya

Assalamualakum warrohmatullahi wabarokaatuh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI secara resmi menerbitkan  Petunjuk Tek...