Kamis, 29 Agustus 2024

30 Contoh Soal UKKJ Guru Muda ke Madya, Lengkap dengan Jawabannya

 


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah merupakan proses pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari seorang Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah untuk menentukan kelayakan yang bersangkutan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi di atasnya. Tujuan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, yaitu:

Mengukur dan menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki oleh JF Guru dan JF Pengawas Sekolah yang akan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi. Untuk menentukan kelayakan JF Guru dan JF Pengawas Sekolah untuk naik ke jenjang satu tingkat  lebih tinggi.  Untuk pengembangan karier pemangku JF Guru dan JF Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang berpusat pada peserta didik.

Kisi-Kisi/materi kompetensi yang diujikan.

Materi kompetensi dalam Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) guru muda ke Guru madya sama dengan guru pertama ke guru muda.  ini terdapat 3 kompetensi yang akan dinilai yaitu: Kompetensi Manajerial, Kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis. 

Ketiga kompetensi itu memiliki kisi-kisi. Kisi-kisi kompetensi manajerial terdiri dari dari integrasi, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan. Pada kompetensi sosial kultural hanya ada satu materi yaitu tentang perekat kebangsaan. Sedangkan, kompetensi teknis materinya meliputi pedagogik, profesional guru, sosial dan kepribadian.

Yang berbeda

Yang berbeda dari materi kompetensi dalam Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) guru muda ke Guru madya adalah pada asesmennya. Tes tertulisnya hanya 50 %. Lalu yang 50 %nya lagi adalah mengisi esai. Namun, perlu diingat bahwa waktu pengerjaan tes tertulis dan pengerjaan esainya berbeda. 

Alokasi waktu dalam pengerjaan juga berbeda. Pada  Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) guru pertama ke Guru muda waktunya hanya 120 menit. Sedangkan  Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) guru muda ke Guru madya diberikan waktu 150 menit.

Diharapkan peserta ujian mempersiapkan diri terutama perangkat. Karena  Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) dilaksanakan secara daring. Peserta diharapkan menggunakan google chrome. Peserta diharapkan menyiapkan stamina. Untuk pakaian disarankan menggunakan pakaian formal dan rapi. Tidak menggunakan kaos atau berkerudung mukena bagi wanita. Untuk mulai mengerjakan peserta dianjurkan sudah hadir atau login 3-5menit sebelum waktu pelaksanaan uji kompetensi.

Pada tes tertulis  Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) guru muda ke Guru madya ini peserta akan dihadapkan dengan 105 butir soal. Soal soal itu berupa situasi yang sering dihadapi saat menjadi guru dengan 4 pilihan responden. Peserta diminta memilih salah satu pilihan responden yang tersedia. Waktu maksimal untuk menyelesaikan 105 soal adalah 150 menit (120+30 menit).

30 Contoh Soal UKKJ Guru Muda ke Madya, Lengkap dengan Jawabannya

Download Ebook UKKJ  >>>>> UNDUH <<<<<

LINK SOAL UJIKOM

* LATIHAN SOAL PILIHAN GANDA UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL (UKKJ Guru Ahli Pertama Ke Ahli Muda)

* LATIHAN SOAL PILIHAN GANDA UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL (UKKJ Guru Ahli Muda ke Ahli Madya)

* LATIHAN SOAL PILIHAN GANDA UJI KOMPETENSI KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL (UKKJ Pengawas Sekolah Ke Ahli Muda Ahli Madya)

*Soal LMS Situational Judgment Test Peserta UKKJ Guru
👉 https://formfacade.com/sm/1scYYk0dq


Selamat mengerjakan dan semoga memberikan banyak manfaat. Aamiin!




Peraturan Menpan-RB Nomor 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2024


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan terbaru nomor 348 tahun 2024 pada tanggal 19 Agustus 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Guru Di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Adapun beberapa point tentang peraturan tersebut antara lain : 

  • untuk mendukung tercapainya visi dan misi Indonesia Maju serta meningkatkan kapasitas organisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik; 
  • untuk menuntaskan proses penataan tenaga non-ASN; dan 
  • untuk mengakomodasi kebutuhan akan guru berkualitas di instansi daerah pada tahun anggaran 2024. Oleh karena itu, ditetapkanlah Kepmenpan RB ini untuk memastikan bahwa proses seleksi PPPK bagi jabatan guru di daerah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kriteria Pelamar dan Kualifikasi Pendidikan

Dalam Kepmenpan RB Nomor 348 Tahun 2024, disebutkan bahwa pelamar untuk posisi PPPK Guru di instansi daerah tahun 2024 harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu: 

  1. Pelamar Prioritas: Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun 2021 namun belum dinyatakan lulus pada seleksi sebelumnya. 
  2. Guru Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II): Guru yang terdaftar di pangkalan data eks THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah. 
  3. Guru Non-ASN di Instansi Daerah: Terdiri dari guru yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN di BKN dan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta telah mengajar minimal dua tahun atau empat semester secara terus-menerus. 
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG): Lulusan yang terdaftar di pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Untuk pelamar prioritas serta guru eks THK-II dan non-ASN, mereka hanya dapat melamar pada instansi pemerintah di mana mereka mengajar pada saat mendaftar. Apabila terdapat pelamar dari luar instansi pemerintah atau dari sekolah swasta, mereka diwajibkan untuk memiliki surat izin melamar dari kepala instansi atau yayasan terkait.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi ini minimal adalah sarjana atau diploma empat, atau memiliki sertifikat pendidik yang sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, kualifikasi ini dapat dikecualikan untuk pelamar di wilayah otonomi khusus seperti Provinsi Papua, serta untuk guru taman kanak-kanak, sekolah dasar, atau program pendidikan kesetaraan yang setara dengan pendidikan menengah atas, asalkan mereka telah menjalani pendidikan guru selama dua tahun.

Urutan kelulusan bagi Pelamar Prioritas berlaku ketentuan sebagai berikut: 

a. guru eks THK-II; 

b. guru non-ASN; 

c. lulusan PPG; dan 

d. guru swasta.

Ketentuan untuk Penyandang Disabilitas 

Kepmenpan RB ini juga mengatur ketentuan khusus bagi pelamar yang menyandang disabilitas. Misalnya, penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar untuk posisi guru bahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Penyandang disabilitas daksa tidak diizinkan melamar untuk posisi guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, sedangkan penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar untuk posisi guru seni budaya keterampilan.

Tahapan Seleksi dan Penilaian Kompetensi 

Proses seleksi PPPK guru tahun 2024 terdiri dari dua tahap utama: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia seleksi instansi yang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Seleksi kompetensi mencakup beberapa aspek, yaitu kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Proses seleksi kompetensi ini dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN dan juga mencakup wawancara yang berfokus pada integritas dan moralitas peserta.

Kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta yang relevan dengan bidang jabatan yang dilamar. Kompetensi manajerial menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku peserta dalam berorganisasi, termasuk aspek seperti integritas, kerjasama, komunikasi, dan pengambilan keputusan. Kompetensi sosial kultural menilai kemampuan peserta dalam berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Wawancara akan menggali aspek non-kognitif seperti kejujuran, etika, dan komitmen.

Penentuan Kelulusan dan Bobot Penilaian

Nilai kumulatif tertinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670, yang terbagi menjadi 450 untuk kompetensi teknis, 180 untuk manajerial dan sosial kultural, serta 40 untuk wawancara. Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar akan mendapatkan nilai tertinggi 100% dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika mereka berada di peringkat terbaik dalam urutan prioritas, yaitu: pelamar prioritas, guru eks THK-II, guru non-ASN yang terdaftar di BKN atau Dapodik, dan lulusan PPG. Pelamar yang tidak berhasil mengisi lowongan yang tersedia dapat dipertimbangkan untuk posisi PPPK paruh waktu.

Kesimpulan dan Implementasi

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan segala bentuk kekeliruan yang mungkin terjadi di kemudian hari akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Dengan adanya mekanisme dan juknis ini, diharapkan proses seleksi PPPK bagi guru di instansi daerah dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Informasi lebih lengkap mengenai mekanisme dan juknis ini dapat diakses melalui dokumen Kepmenpan RB Nomor 348 Tahun 2024 yang tersedia untuk diunduh dan dipelajari lebih lanjut dibawah ini:

Selengkapnya silahkan lihat lanjutannya di sini 


Download juga Buku Panduan Lengkap Pendaftaran Calon ASN CPNS dan PPPK di SSCASN BKN Tahun 2024  >>>>> UNDUH <<<<<

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 


Kamis, 22 Agustus 2024

Instrumen Akreditasi BAN-PDM SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Daftar Isi: 

  1. Komponen Instrumen Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. 
  2. Dokumen yang Wajib Diunggah Satuan Pendidikan Sebelum Visitasi. 
  3. Draf Instrumen Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA (Komponen dan Butir) 
  4. Draf Instrumen Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA (Komponen, Butir, dan indikator)

Komponen Instrumen Akreditasi 2024

Aspek kualitas dalam proses akreditasi disusun berdasarkan 4 komponen sebagai berikut: 

  • Iklim Lingkungan Belajar 
  • Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan 
  • Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran 
  • Hasil Belajar

Lihat dibawah ini;

Dokumen Satuan Pendidikan yang Wajib Diunggah Sebelum Visitasi

  • Kurikulum di tingkat satuan pendidikan. 
  • Rencana kerja tahunan. 
  • Rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan. 
  • Kalender tahunan kegiatan pendidikan. 
  • Contoh perencanaan pembelajaran. 
  • Foto lingkungan belajar. 
  • Video lingkungan belajar.

Instrumen Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA (Komponen dan Butir)

Komponen 1: Iklim Lingkungan Belajar

Butir 1

Satuan pendidikan:


Butir 2

Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif bagi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.

Indikator 

Satuan pendidikan melaksanakan:

Butir 3 

Satuan pendidikan memiliki/mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. 

Indikator 

Satuan pendidikan:

Butir 4 

Satuan pendidikan menjaga keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. 

Indikator 

Satuan pendidikan:

Butir 5 

Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan program yang membangun kesehatan fisik dan psikis pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. 

Indikator 

Satuan pendidikan:


Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan

Butir 6 

Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran, serta supervisi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan. 

Indikator 

Kepala satuan pendidikan:

Butir 7 

Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi. 

Indikator 

Kepala satuan pendidikan:

Butir 8 

Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan secara transparan dan akuntabel. 

Indikator 

Kepala satuan pendidikan memastikan:

Butir 9 

Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Indikator Kepala satuan pendidikan memastikan:

Butir 10 

Kepala Satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional. 

Indikator 

Kepala satuan pendidikan:

Komponen 3: Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran

Butir 11 

Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.


Butir 12 
Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.


Butir 13 
Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.

Butir 14 
Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, kebangsaan, karakter, dan kompetensi yang relevan bagi peserta didik.


Butir 15 
Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, kebangsaan, karakter, dan kompetensi yang relevan bagi peserta didik.

Komponen 4: Hasil Belajar 

Butir 16 
Lulusan dan/atau pelajar memiliki kompetensi sesuai program keahliannya. Selengkapnya silakan lihat lanjutannya dibawah ini.

Selengkapnya silahkan lihat lanjutannya di sini  >>>>> UNDUH <<<<<

SE Akreditasi tahun 2024   >>>>> UNDUH <<<<<

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 

Rabu, 14 Agustus 2024

Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Seleksi CPNS Tahun 2024: Panduan Lengkap untuk Persiapan


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pada tanggal 13 Agustus 2024, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023, yang berisi jadwal terbaru mengenai proses pendaftaran dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Surat ini menjadi panduan penting bagi seluruh instansi pusat dan daerah dalam melaksanakan pengadaan CPNS secara efektif dan tepat waktu. 

Surat edaran tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, yang menetapkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di berbagai instansi pemerintah. Dengan demikian, jadwal yang disampaikan dalam surat edaran ini harus dijadikan acuan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh Indonesia untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan.


Jadwal Lengkap Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2024

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, berdasarkan Lampiran Surat Plt. Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024:

  1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024 
  2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024 
  3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024 
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024 
  5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024 
  6. Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024 
  7. Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024 
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024 
  9. Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024 
  10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024 
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024 
  12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024 
  13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024 
  14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024 
  15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024 
  16. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024 
  17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024 
  18. Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024 
  19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024 
  20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024 
  21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024 
  22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025 
  23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025 
  24. Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025 
  25. Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025 
  26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025 
  27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025 
  28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025 
  29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

Persiapan dan Pentingnya Mematuhi Jadwal Seleksi

Jadwal seleksi yang telah ditetapkan merupakan panduan wajib bagi seluruh peserta dan instansi terkait. Mengingat pentingnya proses ini, peserta harus mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin agar tidak melewatkan tahapan penting dalam seleksi. Setiap peserta juga diharapkan selalu memeriksa jadwal dan memastikan kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, bagi peserta yang memanfaatkan nilai SKD CPNS Tahun 2023, konfirmasi penggunaan nilai tersebut harus dilakukan dalam rentang waktu yang ditetapkan. Kegagalan dalam mematuhi jadwal atau kelalaian dalam proses administrasi dapat berakibat pada diskualifikasi dari proses seleksi.

Menghadapi Tantangan dalam Seleksi CPNS 2024

Tahun 2024 diprediksi akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi para peserta seleksi CPNS. Dengan semakin ketatnya persaingan dan tingginya standar yang ditetapkan, peserta harus mempersiapkan diri secara optimal. Selain mempersiapkan diri untuk tes SKD dan SKB, peserta juga perlu memahami mekanisme masa sanggah dan proses administrasi yang terkait.

Kemampuan dalam mengelola waktu, memahami teknis pelaksanaan ujian, serta mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan akan menjadi kunci sukses dalam seleksi CPNS 2024. Dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar dan latihan soal yang tersedia, peserta dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos dalam seleksi yang kompetitif ini.

Dengan mengikuti panduan dan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh proses seleksi CPNS 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu peserta dalam mempersiapkan diri untuk meraih impian menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Download Jadwal Terbaru Pendaftaran dan Seleksi CPNS Tahun 2024: Panduan Lengkap untuk Persiapan 

Bagi Sobat yang memerlukan, silahkan unduh pada tautan berikut :

>>>>> UNDUH <<<<<

Kumpulan Predikasi Soal CASN PPPK Tahun 2024, Kamu wajib punya  >>>>> UNDUH <<<<<

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

Berbagi dengan Ikhlas, semoga menjadi amal jariah......

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatu


Untuk bergabung bersilaturahmi di  WA  GURU MI KAB.BOGOR silahkan        KLIK 







Senin, 12 Agustus 2024

Simulasi Soal AKMI tahun 2023

 

السلام عليكم Ùˆ رحمة الله Ùˆ بركاته بسم الله Ùˆ الحمد لله اللهم صل Ùˆ سلم على سيدنا محمد Ùˆ على أله  Ùˆ صحبه أجمعين 

Salam Sahabat Madrasah. 

Kegiatan AKMI merupakan penilaian kompetensi mendasar terhadap seluruh murid madrasah jenjang MI, MTs dan MA sebagai alat ukur untuk mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. 

Metode penilaian yang ada pada kegiatan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) dilakukan dengan menggunakan metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter

Kegiatan AKMI ini akan memberikan kemudahan bagi lembaga pendidikan madrasah dan para guru madrasah karena Hasil yang diperoleh dari kegiatan asesmen ini dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran kedepannya 

Perlu rekan-rekan ruang pendidikan ketahui bahwa soal-soal yang akan disajikan pada kegiatan AKMI ini terdiri dari 4 komponen soal sesuai dengan yang dijelaskan dalam POS AKMI Tahun 2023  pada postingan sebelumnya, diantara komponen soal-soal AKMI tersebut adalah sebagai berikut

Literasi Membaca 

Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah, mengembangkan kapasitas individu, sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. 

Untuk mengetahui contoh simulasi soal-soal AKMI Literasi Membaca silahkan anda berlatih secara online pada website resmi AKMI Kemenag 

Literasi Numerasi 

Soal Literasi numerasi merupakan kemampuan untuk mengaplikasikan konsep bilangan dan keterampilan operasi hitung di dalam kehidupan sehari-hari

Literasi Sains

Literasi sains adalah kemampuan untuk membaca, memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dan pengetahuan sains untuk membuat keputusan yang tepat dan berpikir kritis dalam kehidupan sehari-hari. Literasi sains bukan hanya tentang memahami konsep-konsep sains, tetapi juga tentang memahami bagaimana sains diterapkan dalam kehidupan nyata.

Seseorang yang memiliki literasi sains yang baik dapat mengenali dan memahami masalah sains, menemukan informasi sains yang diperlukan, mengevaluasi kebenaran dan validitas informasi sains, serta menggunakannya untuk membuat keputusan yang berbasis fakta. Literasi sains juga mencakup kemampuan untuk berkomunikasi tentang konsep-konsep sains secara jelas dan efektif dengan orang lain.

Pentingnya literasi sains terletak pada keterampilan dan pemahaman yang diperlukan untuk mengambil keputusan berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada, terutama dalam hal-hal yang terkait dengan kesehatan, lingkungan, teknologi, dan kebijakan publik. Dengan literasi sains yang baik, seseorang dapat memahami bagaimana sains mempengaruhi kehidupan mereka dan masyarakat secara umum.

Manfaat Literasi Sains 

Literasi sains memiliki manfaat yang sangat penting, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Beberapa manfaat dari literasi sains antara lain: 

  1. Peningkatan pemahaman tentang dunia di sekitar kita: Literasi sains membantu individu memahami fenomena alam dan proses-proses yang terjadi di sekitar kita, termasuk mengenai kesehatan, lingkungan, dan teknologi. 
  2. Kemampuan dalam memecahkan masalah: Literasi sains melatih kemampuan individu dalam mengumpulkan dan menganalisis data, membuat hipotesis, dan menguji teori, sehingga memungkinkan mereka untuk memecahkan masalah dengan lebih efektif. 
  3. Pengambilan keputusan yang lebih baik: Dengan memiliki kemampuan untuk memahami data dan informasi ilmiah, individu dapat membuat keputusan yang lebih baik dan rasional, serta memahami dampak keputusan tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat. 
  4. Peningkatan partisipasi dalam masyarakat: Individu yang memiliki literasi sains yang baik dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan sains dan teknologi, serta dapat memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih berbudaya ilmiyah
  5. Meningkatkan keterampilan karir: Literasi sains sangat penting dalam banyak bidang karir, termasuk di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, dan lingkungan. Individu yang memiliki literasi sains yang baik dapat memiliki peluang karir yang lebih baik dan lebih luas.

Literasi sains tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan di era modern yang semakin kompleks.

Literasi Sosial Budaya 

Literasi sosial budaya merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa, termasuk kemampuan untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman

Literasi budaya merupakan kemampuan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. 

Simulasi Soal AKMI 

Untuk mengetahui contoh soal-soal AKMI semua Literasi silahkan rekan-rekan pelajari dan pahami simulasi soal-soal yang akan keluar saat pelaksanaan AKMI Tahun 2023 nanti, namun sebelum rekan-rekan ruang pendidikan mengunduh soal AKMI semua Literasi  perlu mimin tegaskan bahwa simulasi soal AKMI semua Literasi  hanya sekedar referensi dan gambaran atau contoh soal-soal AKMI

Simulasi soal AKMI semua Literasi ini terdiri dari soal dengan durasi waktu yang telah ditentukan, selain itu pada laman ini terdapat juga kunci jawaban sehingga siswa dapat mengetahui jawaban yang benar dari soal simulasi AKMI  yang sudah di jawabnya

Bagi yang ingin berlatih menjawab soal-soal AKMI  silahkan anda klik pada tautan yang sudah mimin berikan berikut ini

Demikian informasi mengenai "Simulasi Soal AKMI " yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat. 

Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.




Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026 Resmi Dimulai, Inilah Juknisnya

Assalamualakum warrohmatullahi wabarokaatuh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI secara resmi menerbitkan  Petunjuk Tek...